Unit Cyber Crime Badan Reserse dan
Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap pembobol website (situs) Partai
Golkar, Isra Syarat (26) di Warnet Belerang, Jl Raden Patah No 81, Batam, pada
2 Agustus 2006. Tersangka pembobol website Partai Golkar pada Juli 2006.
Dikatakan, penangkapan tersangka berkat hasil penyelidikan, analisa data dan
penyamaran dari petugas unit cyber sehingga menemukan keberadaan tersangka.
Petugas belum mengetahui latar belakang tersangka membobol situs Partai Golkar.
tersangka diduga kuat membobol website Partai Golkar dari pulau itu. “Tersangka
dijerat dengan UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi dengan ancaman hukuman 6
tahun penjara dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang Serangan terhadap
situs partai berlambang pohon beringin itu terjadi pada 9 hingga 13 Juli 2006
hingga menyebabkan tampilan halaman berubah. “Pada 9 Juli 2006, tersangka
mengganti tokoh Partai Golkar yang termuat dalam situs dengan gambar gorilla
putih tersenyum dan di bagian bawah halaman dipasangi gambar artis Hollywood
yang seronok, Pada 10 Juli 2006, tersangka mengubah halaman situs Partai Golkar
menjadi foto artis Hollywood yang seronok dan mencantumkan tulisan “Bersatu
Untuk Malu”. Serangan pada 13 Juli 2006 lalu, halaman depan diganti dengan foto
gorilla putih yang tersenyum dan mencantumkan tulisan “bersatu untuk malu”.
“Saat serangan pertama terjadi, Partai Golkar sudah berusaha memperbaiki namun
diserang lagi hingga terjadi beberapa kali perbaikan sampai akhirnya Partai
Golkar melaporkan kasus ini ke Mabes Polri
0 komentar: