Mungkin bagi kita yang sudah sering
berkecimpung di dalam dunia TI kata “cyber
crime” -
yang dalam bahasa Indonesia memiliki arti “kejahatan dunia maya” -sudah
tidak asing lagi bagi kita. Mungkin kita sudah sering membaca atau menonton
berita-berita tentang kasus-kasus cyber crime,
atau mungkin tanpa di sadari kita sendiri sudah pernah mengalami atau melakukan
tindakan cyber crime itu sendiri.
Lalu apa sih pengertian cyber crime itu?
Menurut Encylopedia Britannica, cyber crime adalah “the use of a computer as an instrument to further illegal ends, such as
committing fraud, trafficking in child pornography and intellectual property,
stealing identities, or violating privacy.” Atau, “penggunaan komputer sebagai alat yang bertujuan ilegal, seperti
melakukan penipuan, perdagangan ilegal tentang pornografi anak dan kekayaan
intelektual, pencurian identitas, dan pelanggaran hak pribadi.”
Sedangkan menurut situs www.webopedia.com, “Cyber crime encompasses any criminal act dealing with computers and
networks (called hacking).” Atau, “Kejahatan
dunia maya mencakup semua tindakan kriminal yang menggunakan komputer dan
jaringan (atau yang disebut hacking).”
Berdasarkan pengertian dari kedua
situs tersebut, dapat disimpulkan pengertian dari cyber crime adalah segala tindakan di dunia maya yang menggunakan
dan memanfaatkan komputer dan
jaringannya untuk melakukan hal-hal yang ilegal atau masuk dalam kategori
kriminal, seperti pencurian identitas, pelanggaran hak-hak pribadi, pembajakan
atau pencurian kekayaan intelektual dll.
Namun, sekalipun cyber crime merupakan aktifitas di dalam
dunia maya tetapi memiliki dampak-dampak yang merugikan di dalam dunia nyata.
Hal ini seperti yang dinyatakan oleh salah satu situs pemerintahan Amerika
Serikat, www.justice.gov
yang mengatakan “Cyber crime is one of
the greatest threats facing our country, and has enormous implications for our
national security, economic prosperity, and public safety.” Yang dalam
bahasa Indonesia, “Kejahatan dunia maya
adalah salah satu dari ancaman-ancaman terbesar yang dihadapi negara kami, dan
memiliki implikasi-implikasi yang sangat besar terhadap kemanan nasional kami,
kemakmuran ekonomi dan keamanan publik.” Hal ini memperlihatkan kepada kita
bahwa kejahatan dunia maya memiliki dampak yang sangat besar, tidak hanya bagi
diri sendiri tapi bahkan mencakup satu negara dan dalam kasus-kasus tertentu
memiliki dampak merugikan bagi banyak negara.
Jenis-jenis tindakan cyber crime dan fakta-faktanya
Ada berbagai macam jenis tindakan
di dunia maya yang termasuk kategori cyber
crime diantaranya adalah:
Piracy
Jenis tindakan kriminal ini terjadi
ketika seseorang atau sekelompok orang melakukan pelanggaran hak paten seperti
mengunduh musik, film, permainan, atau perangkat lunak secara tidak sah.
Identity Theft
Jenis tindakan kriminal adalah
tentang pencurian terhadap data-data yang dimiliki oleh seseorang seperti data
akun bank, data kartu kredit, ataupun data kartu identitas seperti KTP dan
berbagai macam data lainnya.
Malicous Software
Adalah perangkat-perangkat lunak
yang dikembangkan untuk melakukan aktifitas-aktifitas yang ilegal seperti
menyusup ke dalam suatu sistem melalui jaringan komputer dan melakukan
pencurian informasi atau melakukan perusakan terhadap sistem komputer tersebut.
Contoh-contoh perangkat lunak seperti ini biasanya dikenal sebagai virus, worm,
trojan horse, spyware dll.
Cyberstalking
Secara sederhana tindakan ini dapat
diartikan sebagai tindakan menguntit yang dilakukan di dalam dunia maya. Biasanya
tindakan ini juga disebut sebagai tindakan “pelecehan” di dalam dunia maya
terhadap seseorang, sekelompok orang ataupun organisasi. Contoh-contoh tindakan
ini seperti memberikan ancaman pencurian identitas, atau ancaman penyebaran
foto atau video asusila (ataupun penyebaran itu sendiri) dll.
Child Abuse
Tindakan ini adalah tindakan
kriminal yang menjadikan anak-anak sebagai targetnya. Biasanya anak-anak ini
akan dimanfaatkan untuk melakukan hal-hal asusila yang tidak semestinya.
Biasanya mereka diiming-imingi dengan sesuatu yang mereka sukai tetapi untuk
mendapatkannya mereka harus terlebih dahulu memberikan foto mereka tanpa
busana. Hal-hal seperti ini adalah tindakan yang sangat memalukan dan dapat
menyebabkan trauma yang mendalam terhadap si anak.
Fakta-fakta mengejutkan mengenai cyber
crime seperti yang dilansir oleh salah situs perusahaan Anti Virus terbesar di dunia
us.norton.com:
- Cyber
crime telah melampaui perdagangan narkoba sebagai penghasil uang terbesar dalam
dunia kriminal.
- Identitas
seseorang dicuri setiap 3 detik sebagai akibat dari cyber crime.
- Tanpa
paket keamanan yang canggih, komputer PC yang tidak terlindungi dapat langsung
terinfeksi dalam waktu 4 menit ketika terhubung ke Internet.
Sumber:
http://www.crossdomainsolutions.com/cyber-crime/
us.norton.com
0 komentar: