Pages

Minggu, 26 Oktober 2014

Kategori-kategori Cyber Crime

By Unknown   Posted at  03.07   No comments



Tindakan-tindakan kejahatan di dunia maya dibagi ke dalam 3 kategori yaitu tindakan-tindakan yang menyerang:
1.      Individu
2.      Properti
3.      Pemerintah

Setiap tindakan memiliki beragam cara atau metode dalam menyerang targetnya.
Individu
Tipe kejatahan dunia maya yang satu ini biasanya terjadi dalam bentuk Cyber Stalking, Pornografi, dan perdagangan bebas. Tipe ini telah dipandang secara serius oleh pihak-pihak penegak hukum dan telah adanya kerja sama interansional untuk menangani tipe kejahatan dunia maya ini.

Properti
Sama seperti di dunia nyata ada tindakan kriminal pencurian. Di dunia mayapun hal yang sama terjadi. Biasanya yang menjadi sasaran pencurian adalah data akun bank atau kartu kredit  yang digunakan untuk belanja online. Penggunaan malicious software untuk mendapatkan akses tidak sah ke pada website dari suatu organisasi.

Pemerintah

Tindakan kejahatan dunia maya ini biasanya disebut juga sebagai “cyber terorism”. Biasanya dampak yang dihasilkan oleh serangan ini sangat luas, bahkan bisa meresahkan masyarakat di sebuah negara. Biasanya serangan tipe tindakan ini seperti serangan kepada website pemerintah, website militer, penyadapan dll. 



Referensi:
http://www.interpol.int/Crime-areas/Cybercrime/Cybercrime
- http://us.norton.com/cybercrime-definition
- https://www.crimecommission.gov.au/organised-crime/crime-enablers-and-pathways/cybercrime

About the Author

Hanya seorang mahasiswa biasa yang selalu berusaha untuk menjadi luar biasa.
View all posts by: BT9

0 komentar:

Back to top ↑
Connect with Us

    Popular Posts

    Sample text

    Social Icons

    Featured Posts

What they says

© 2013 ANTI CYBER CRIME. WP Mythemeshop Converted by Bloggertheme9
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.